Johanis Tanak terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar. Harta kekayaan Johanis Tanak tercatat Rp8,9 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Johanis tercatat telah melaporkan harta kekayaannya pada periode 2021 dalam jabatannya sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Republik Indonesia.
Johanis tercatat memiliki harta sebesar Rp 8.911.168.628 (Rp 8,9 miliar) yang sudah dilaporkan ke KPK pada 14 April 2022. Harta tersebut terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 4.574.648.000 (Rp 4,5 miliar); harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 239 juta; harta bergerak lainnya senilai Rp 55 juta.
Kemudian, surat berharga senilai Rp200 juta; kas dan setara kas senilai Rp 3.842.520.628 (Rp3,8 miliar).
Johanis juga tercatat tidak mempunyai utang. Artinya, total harta kekayaan yang dimiliki oleh Johanis pada 2021 sebesar Rp 8.911.168.628 (Rp 8,9 miliar).
Seperti diketahui dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Johanis Tanak memperoleh 38 suara mengalahkan satu calon pimpinan (capim) KPK yang diajukan oleh Presiden, yakni I Nyoman Wara yang hanya mendapatkan 14 suara anggota Komisi III DPR RI melalui voting yang dilaksanakan pada Rabu sore (28/9).
© Copyright 2024, All Rights Reserved