Delapan akses utama untuk masuk ke Kota Bandung telah didirikan posko-posko cek poin. Posko tersebut nantinya akan digunakan untuk menyaring masyarakat yang masuk ke Kota Bandung.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna memantau langsung titik-titik posko cek poin untuk memastikan kesiapan dalam rangka antisipasi mobilitas libur Lebaran 2021.
“Memang belum semua ideal. Tetapi terpenting bagaimana mengurangi mobilitas masyarakat. Kecuali hal yang urgent,” kata Ema usai memantau lokasi cek poin, Rabu (5/5).
Dalam kesempatan tersebut, Ema memulai pemantauan di gerbang Tol Buahbatu, Tol Mohammad Toha, Tol Kopo, Tol Pasirkoja, hingga ke perbatasan kota wilayah barat di sekitar Cibeureum.
Kemudian, Ema juga memantau kawasan Pasteur dan berlanjut menuju Terminal Ledeng. Termasuk satu posko lainnya yang berada di Bunderan Cibiru.
Selain memantau kondisi posko cek poin, Ema juga memastikan persiapan-persiapan skema teknis saat masa peniadaan mudik mulai 6-17 Mei mendatang.
“Secara umum standarnya sudah tergambar. Tentang pola putar balik apabila ada masyarakat yang tidak memenuhi ketentuan dalam larangan mudik. Sudah disiapkan jalur putar,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan cek poin nantinya akan dikomandoi kepolisian dan bersinergi dengan TNI. Keduanya tergabung di Satgas Penanganan Covid-19. Petugas gabungan ini bersiaga selama 24 jam di delapan posko cek poin.
“Petugas kita sudah siap di lapangan. Kita dukung dari Dishub, Satpol PP petugas termasuk aparat kewilayahan. Jumlahnya satu hari ada 44 petugas di setiap cek poin dan diatur tiga sif,” jelasnya.
Ema menegaskan, pendatang dari luar daerah harus memiliki kelengkapan dokumen kesehatan dan izin perjalanan. Apabila salah satunya tidak terpenuhi maka dipastikan bakal diarahkan untuk memutar balik.
Sementara untuk warga yang berada di wilayah aglomerasi Bandung Raya diberi keleluasaan untuk beraktivitas. Namun, mereka akan tetap diperiksa kelengkapan dokumen kesehatan dan izin perjalannya apabila melintas wilayah perbatasan.
“Kalau mereka tidak memenuhi dokumen, ya masuk dalam larangan. Jika tidak dalam kepentingan urgent ya balik kanan. Di wilayah aglomerasi boleh beraktivitas,” ujarnya.
“Pokoknya aglomerasi ada tandanya misalnya yang secara umum kendaraan plat nomor D, tapi dengan catatan harus memenuhi dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan. Di aglomerasi juga diperiksa,” tambahnya.
Ema mengungkapkan sejak pukul pada hari pertama operasional cek poin Kamis, 6 Mei 2021 ini, para petugas akan bersiaga mulai pukul 06.00 WIB.
Kendati semua persiapan sudah dipastikan mumpuni, dia menegaskan keberadaan cek poin ini hal paling penting yakni adanya kesadaran dari masyarakat untuk membatasi mobilitasnya dan disiplin menjaga protocol kesehatan.
“Prinsipnya semua dikendalikan, kita doakan petugas cek poin fit.Tapi terpenting, bangun kesadaran masyarakat. Kalau tidak ada hal penting lebih baik membatasi mobilitas,” katanya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved