Ada Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karawang yang sudah melakukan tatap muka dalam kegiatan belajar mengajar (KBM). Pasalnya, sekolah tatap muka tersebut diperkenankan untuk kecamatan yang berada di zona hijau.
Begitu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H Asep Syaripudin kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (28/9).
"Sekolah yang melakukan tatap muka harus ada rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19. Jika daerahnya zona aman, bisa melakukan tetap muka dengan protokoler kesehatan serta dibatasi waktunya," ungkap Asep yang sering dipanggil IB itu.
Untuk data lebih detail sekolah yang sudah melakukan tetap muka, pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari Disdikpora Karawang. Akan tetapi, DPRD mewanti-wanti jika daerah tersebut genting lebih baik secara daring saja.
"Bagi sekolah yang melakukan tatap muka hanya untuk UTS saja. Tidak masuk normal. Bagi yang daerah rawan jangan dulu ada tatap muka," jelasnya.
"Khawatir ada klaster baru. Intinya harus ada rekomendasi dulu dari gugus tugas jika mau mengadakan tatap muka," imbuhnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved