Sebanyak 30 ribu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dicabut hak penerimaannya. Pencabutan atau Cut-off tersebut dilakukan Kementerian Sosial dan BPJS Pusat dengan berbagai alasan.
Kepala Dinas Sosial Bandung Barat, Heri Partomo menerangkan, cut-off yang diberlakukan pada 2019 terhadap 30 ribu peserta PBI-JKN dengan dasar, para penerima tersebut sudah tidak lagi berhak menerima lantaran yang bersangkutan telah meninggal maupun pindah domisili.
Sehubungan itu, tuturnya, Pemerintah Daerah (Pemda) KBB diberi kewenangan melakukan verifikasi dan validasi (Verivali) calon peserta PBI-JKN. "PBI-JKN kalau yang ternyata sudah di cut-off tapi masih berhak, silakan diusulkan kembali untuk mendapatkan kembali pada periode berikutnya," ujar Heri saat ditemui, Rabu (11/3).
Pendataan peserta PBI-JKN, paparnya, merupakan kebijakan dari pemerintahan pusat yang berhubungan dengan penanganan kemiskinan berdasarkan data Pusdatin Kemensos. Yang mana, kebijakan proses Verivali untuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut telah menggunakan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Berbasis Android (Siks-droid).
"Berarti proses pendataannya terus-menerus di lapangan dilakukan, jadi update datanya terus-menerus tapi kan yang mengeluarkan kebijakan siapa yang masuk desil berapa dari Kemensos, kita hanya sebatas mengusulkan ke Kemensos," bebernya.
Disinggung kuota 14 ribu untuk peserta PBI di KBB yang masih kosong, dia menerangkan, kekosongan tersebut merupakan kuota Jamkesda tahun 2019. Akan tetapi, pihaknya belum bisa memastikan anggaran maupun jumlah kuota yang akan dialokasikan lantaran Dinsos difasilitasi data Kemensos.
Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan update data karena angka kemiskinan bersifat dinamis dan bisa terus berubah.
"Makanya melalui Siks-droid itu kita kan punya personel pendata itu ditiap desa satu orang jadi itu yang mendata. Kita berikan yang bersangkutan android untuk melakukan pendataan jadi datanya bisa langsung diupdate di lapangan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS KBB, Belza Rizki Ananta mengatakan, dari total kuota peserta PBI sebanyak 80.772 orang, hingga akhir Januari 2020 baru terisi sebanyak 66.000 orang. Dengan demikian, terjadi kekosongan kuota sebanyak 14.000 belum terisi.
"Masih belum tercover menjadi peserta BPJS Kesehatan 14.000 lagi . Padahal alokasi dananya sudah ada," bebernya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved