Masyarakat Jawa Barat (Jabar) dilarang menggelar sahur on the road selama Ramadhan 1444 H atau 2023. Sebab, kegiatan ini dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Rabu (21/3).
"Sahur on the road bersifat kerumunan. Kemungkinan akan memicu gesekan atau keributan antarteman dan kelompok. Karena itu, kami mengimbau masyarakat tidak melakukan sahur on the road," kata Ibrahim.
Ibrahim menjelaskan, pihaknya bakal melakukan sejumlah langkah pencegahan dengan menjaga semua wilayah. Apabila didapati ada warga yang menggelar sahur on the road dan dinilai mengganggu ketertiban, polisi akan melakukan pembubaran.
Sebaiknya, kata Ibrahim, masyarakat lebih fokus melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadhan 1444 H. Sahur on the road lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.
Biasanya menjadi sarana bagi anak-anak muda untuk berkumpul yang berujung aksi balap liar, sehingga mengganggu kamtibmas.
"Bahkan ada yang mabuk-mabukan," ucap Ibrahim.
Polda Jabar serta seluruh polres jajaran bakal menggelar operasi dengan sasaran mencegah masyarakat membawa barang berbahaya, seperti senjata tajam (sajam) dan narkoba.
"Bahkan operasi kepolisian, pemeriksaan barang-barang berbahaya termasuk senjata tajam akan kami laksanakan kepada masyarakat yang nekat melaksanakan sahur on the road," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved