Pemerintah Kabupaten Bandung menjadikan Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi sebagai percontohan desa antikorupsi di Indonesia. Penilaian ini ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai 96,16 atau istimewa.
- Sarat Pengalaman, Budiman Sudjatmiko Layak Jadi Menteri Jokowi
- KKN di Ciamis, Mahasiswa UMP Diharapkan Bantu Permasalahan Desa
- Roadshow di Rancaekek, Bupati Bandung Sosialisasikan Bebas Pajak Bagi Tanah Pertanian
Baca Juga
"Raihan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mencegah tindakan korupsi," kata Bupati Bandung, Dadang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/11).
Dirinya mengaku senang atas pencapaian itu. Penetapan nilai istimewa dari KPK tersebut merupakan kebanggan bagi dirinya dan Kabupaten Bandung.
"Alhamdulillah, saya sangat senang Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi dapat menjadi desa percontohan antikorupsi di tingkat nasional, ini merupakan suatu kebanggaan bagi Kabupaten Bandung," ungkapnya.
Menurut dia, capaian ini bisa menjadi suatu pemikiran dan motivasi bersama untuk melawan korupsi di Kabupaten Bandung.
"Mohon untuk diikuti oleh desa dan kelurahan lainnya," harapnya. (Ozzi Amedio)
- Dukung Kemudahan Tugas Pemkab Subang, Kodam III/Siliwangi Berikan Aplikasi Smart Jawara
- Rampungkan Pembangunan 20 Sekolah, Dani Ramdan Ingin Siswa Nyaman Belajar
- Penghargaan Adicita Sewaka Pertiwi jadi Pondasi Penting Layanan kepada Masyarakat