Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi, M.A Supratman memastikan jajarannya siap membantu menyelesaikan permasalahan aset Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum), yang terungkap dari hasil pertemuan dengan Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Koorsupgah) KPK bersama BPKD, Disperkimtan serta PTSP, beberapa waktu lalu.
"Sudah ada tindaklanjutnya, sekarang sudah ada aplikasi dashboard yang tersambung kemana-mana sehingga memudahkan untuk mengkroscek data," ungkap Supratman, Kamis (24/9).
Menurutnya, dashboard aplikasi ini sudah dimulai semenjak Korpsugah KPK menyambangi Kabupaten Bekasi. Supratman menyebut, IPPT sudah mengentahui berapa jumlah besarnya Fasos Fasum yang sudah terinformasikan.
"Jadi aplikasi ini menyambung kemana-mana, mungkin yang belum itu kecamatan karena laporan masih bersifat manual. Karena di kecamatan pun ada pengurusan IMB karena ada hubungan dengan masalah pendapatan daerah dan lainnya," ucapnya.
Selama ini, jelas Supratman, untuk mencari data Fasos Fasum dari sekitar 200 pengembang bahkan dari yang sudah tidak ketahuan jejaknya hingga sulit dikonfirmasi, kini semua sedang dilacak. Sementara bagi pengembang baru, kini sudah ada aplikasinya.
"Apabila ada perijinan yang masuk serta lainnya maka tinggal menelusuri sampai kepada penelusuran kepada NIK yang bersangkutan, semisal ada PT A, besok mengajukan lagi perijinan perumahan dengan PT B,dan seterusnya. namun pemiliknya masih sama dan NIK-nya tidak berubah maka melacaknya akan lebih mudah melalui aplikasi tadi," imbuhnya.
Ditambahkannya, semua pengembang perumahan itu wajib memenuhi aturan yang berlaku di buat Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sehingga kehadiran Inspektorat Kabupaten bekasi dalam membantu SKPD bisa lebih terukur dan terarah sebagaimana keinginan koorpsugah KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved