Masyarakat di Kabupaten Garut sempat dihebohkan dengan beredarnya foto viral seorang pria yang diduga menginjak Al-Quran. Selang beberapa hari, Polres Garut berhasil menangkap pria berinisial HK yang diduga penginjak Al-Quran tersebut.
Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansyah, mengatakan penangkapan HK dilakukan di rumahnya pada Senin (30/12) sore. Pihaknya langsung melakukan tindakan setelah foto pria penginjak Al-Quran tersebut ramai beredar di media sosial.
"Kami telusuri dari akun facebook atas nama Deni Suherman dan Harry Kurniawan. Pelaku juga kooperatif saat ditangkap," ucap Dede saat rilis akhir tahun di Mapolres Garut, Selasa (31/12).
Kendati HK menginjak buku bertuliskan huruf arab, namun Dede menyebut buku yang diinjak tersebut bukan Al-Quran seperti yang ramai diperbincangkan. "Pelaku menginjak buku mazmu. Dilakukan pada April 2019 di rumahnya," katanya.
Usai aksinya diabadikan menggunakan telepon genggam milik pelaku, lalu dikirimkan ke pacarnya berinisial A melalui pesan instan whatsapp. Aksi penginjakan itu dilakukan atas permintaan A kepada HK.
"Pacarnya ini bekerja sebagai TKW (tenaga kerja wanita) di Qatar. Mulai menjalin hubungan sejak 2017," ujarnya.
Diketahui, foto tersebut mulai beredar di media sosial facebook pada 25 Desember 2019 dan diunggah akun Merana Hati Merana yang merupakan akun milik A.
© Copyright 2024, All Rights Reserved