Sayembara pembuatan maskot dan jingle untuk Pilbup Bandung 2020 rupanya masih sepi peminat. KPU Kabupaten Bandung pun memperpanjang waktu sayembara, hingga bisa mendapatkan maskot dan jingle baru untuk Pilkada mendatang.
Sebelumnya, pendaftaran untuk sayembara tersebut dimulai KPU Kabupaten Bandung pada 4 November 2019 dan berakhir Desember lalu. Namun, seiring masih sepinya peminat untuk sayembara pembuatan maskot dan jingle, KPU memperpanjang hingga 31 Januari 2020.
Koordinator Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Bandung Supriatna menuturkan, sayembara pembuatan maskot dan jingle merupakan bagian dari tahapan Pilkada. Untuk itu, pihaknya akan terus menyosialisasikan kegiatan tersebut.
"Makanya kami persilakan bagi pihak-pihak yang memiliki kreativitas dan mampu untuk membuat maskot dan jingle mengirimkan karyanya kepada jajaran kami," kata Supriatna, Jumat (10/01).
Sama seperti proses pendaftaran pada umumnya, jelas Supriatna, bagi masyarakat atau siapapun yang memiliki karya tinggal mendatangi Sekretariat KPU di Jalan Sindang Wargi, Kecamatan Soreang.
"Ada total hadiah sebesar Rp 23 juta bagi para pemenang dalam sayembara maskot dan jingle Pilkada di Kabupaten Bandung yang akan digelar 23 September nanti," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved