Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan segera mengevaluasi rencana pemberian relaksasi pada sektor tempat hiburan malam seperti karaoke, untuk kembali beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, sektor tempat hiburan malam akan segera direlaksasi seperti sektor lainnya. Akan tetapi, tempat hiburan malam harus menerapkan standar protokol kesehatan dan memiliki kesiapan.
"Saya minta kepada pak Ema begitu (evaluasi), pak Ema minta akan evaluasi terakhir. Mang Oded harus percaya kepada tim di lapangan karena mereka yang turun ke lapangan," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Selasa (4/8).
"Harus punya kesiapan, karena saya khawatir belum semua memiliki kesiapan. Kalau diumumkan, dibolehkan tanpa diperhatikan kesiapan mereka, khawatir," bebernya.
Oded mengutarakan, para pelaku usaha tempat hiburan terlebih dahulu harus mengajukan permohonan dan menandatangani fakta integritas serta siap melakukan protokol kesehatan. Jika sudah terpenuhi, maka pihaknya bisa memberikan izin untuk beroperasi.
"Pak Ema baru mengadakan kunjungan, saya sampaikan ke tim bahwa dari kebijakan saya seperti yang lain. Relaksasi saya izinkan tapi protokol kesehatan mengikuti yang lain. Kita bisa memberikan relaksasi kepada mereka dengan catatan SOP-nya," tuturnya.
Lebih lanjut Oded menambahkan, pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat masih belum memberikan izin tempat hiburan malam untuk direlaksasi. Oleh karena itu, pihaknya meski akan memberikan relaksasi tetap harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
"Kalau gak siap, cabut lagi. Dalam rangka kehati-hatian kita memberi kesempatan mereka namun diminta bertanggung-jawab," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved