Tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong, hari ini menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung. Pantauan di lokasi menunjukkan terbentang spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan di depan PN Bandung. Spanduk tersebut berisi kalimat "Bebaskan Pegi Setiawan" dan "Hilangkan Kriminalisasi Hukum di Bumi Pertiwi Indonesia".
Sidang praperadilan Pegi Setiawan telah terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung. Sidang akan dipandu oleh hakim tunggal Eman Sulaeman dengan Panitera Pengganti Muhammad Al Atta. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di Ruang 6 PN Bandung.
Sebelumnya, Ketua PN Bandung Jon Sarman Saragih menyampaikan bahwa sidang praperadilan Pegi Perong akan berlangsung pada hari ini, Senin (24/6).(Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved