SMAN 1 Lembang Akui 17 Siswanya Ditangkap Polisi Akibat Narkoba

SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat/RMOLJabar
SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat/RMOLJabar

Kendati tidak membantah, pihak SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) membenarkan, sejumlah siswanya tertangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.


Meski begitu, karena sejumlah siswanya merupakan korban, dalam proses penanganan Kepolisian Resor (Polres) Cimahi para siswa tersebut dibebaskan dan bisa mengikuti kegiatan pembelajaran di SMAN 1 Lembang lagi.

Bagian Humas SMAN 1 Lembang, Bambang Setiawan mengatakan, pihaknya tidak membantah jika 17 orang siswanya termasuk alumni SMAN 1 Lembang tertangkap aparat Polres Cimahi akibat penyalahgunaan narkoba pada Senin (13/3) lalu.

Akan tetapi, lanjut dia, ada pemberitaan yang beredar mengabarkan para siswa tersebut dikeluarkan pihak SMAN 1 Lembang, dan berita tersebut merupakan informasi bohong dan tidak benar adanya.

"Pemberitaan kemarin itu tidak benar, walaupun ada (siswa yang tertangkap anggota Polres Cimahi) tapi konteksnya diluar bukan di dalam (lingkungan sekolah) dan siswa itu gak dikeluarkan, jadi pemberitaan itu ngawur," ungkap Bambang saat ditemui di SMAN 1 Lembang, Kamis (16/3).

Selain adanya kabar bohong terkait siswa yang dikeluarkan dari sekolah, dia menjelaskan, salah satu siswa kelas XII SMAN 1 Lembang yang disebut sebagai pengedar narkoba jenis ganja juga merupakan fitnah.

"Memang itu siswa kami, tetapi (kejadiannya) di luar, kalau pengedar (ganja) gak ada, hanya pengguna dan itu di luar sekolah dan diluar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)" terangnya.

Ditegaskan Bambang, sebagai bentuk tanggungjawab sekolah, siswa yang kedapatan terjerumus narkoba telah mendapat pembinaan bahkan, pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Sementara pihak sekolah telah melakukan pencegahan seperti, razia rutin dan pemeriksaan sebelum para siswa SMAN 1 Lembang masuk kelas masing-masing.

"Kalau anak kelas XI sama kelas XII itu dikeluarkan, dosa pihak sekolah ini, apalagi lagi ujian akhir sekolah (UAN), jadi anak-anak itu posisinya sebagai korban, gak satu pun yang kami keluarkan," katanya.

"Kami sarankan para orang tua meminta anaknya agar pulang tepat waktu, karena kejadian seperti itu bisa terjadi karena anak kurang terpantau orang tua, sementara tugas sekolah hanya pada jam KBM saja, dan kejadian itu diluar jam KBM," tukasnya.

Sementara itu, Ketua Himpunan Masyarakat Anti Narkoba (HIMABA) RI Provinsi Jawa Barat yang juga orang tua dari salah satu siswa kelas XI SMAN 1 Lembang yang tertangkap anggota kepolisian, M. Syarif Alkadrie menyampaikan, anaknya merupakan korban dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis Sinte.

Pasalnya, sang anak tidak memakai Sinte tersebut dan hanya diperintah kakak kelasnya untuk mengambil narkoba tersebut.

"Anak saya kelas dua (XI) disuruh anak kelas tiga (XII), senioritas iya kan, pergilah ngambil. Begitu mau diambil, di gep (anggota polisi) langsung dibawa 17 orang termasuk alumni tapi yang baru diproses delapan orang," ujarnya.

Adanya kejadian tersebut, dia mengungkapkan, dirinya merasa terpukul apalagi anaknya menjadi korban jebak yang dibuat oleh oknum dari kepolisian itu sendiri.

"Ini sindikat kejar setoran, jadi bagaimana caranya Polres bisa mendapat uang," ucapnya.

Sebelumnya, salah satu media memberitakan sejumlah siswa kelas XII di SMAN 1 Lembang terindikasi mengonsumsi narkoba jenis ganja dan obat-obatan terlarang bahkan, salah satunya sebagai bandar narkoba jenis ganja.

Portal tersebut juga menginformasikan berita bohong yang menyebutkan adanya siswa kelas XI yang terseret kasus penyalahgunaan narkoba dikeluarkan dari SMAN 1 Lembang. (Alvin Iskandar)