Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna tidak akan menghalang-halangi langkah Polda Jabar yang tengah melakukan pendalaman dugaan korupsi dana hibah dan Bansos dari APBD KBB tahun 2019 yang menyandung namanya.
Umbara pun tidak membantah, jika surat yang dilayangkan Dir Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Iksantyo Bagus Pramono dengan nomor surat B/14/Subdit III/1/2020/ Dit Reskrimsus tertanggal 6 Januari 2020 tersebut sudah diterima dirinya.
"Surat sudah ke bapak, bukan bapak yang dipanggil karena pasti Polda apapun suratnya ke Bupati. Minta ini, minta ini, ya kami tetep saja, monggo lah," ucap Umbara ditemui di Kantor Kecamatan Lembang, Selasa (14/01).
Menurut Umbara, baik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB maupun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) KBB sudah menerangkan untuk besaran maupun penyaluran anggarannya.
Maka dari itu, dirinya meminta wartawan untuk menanyakan langsung kepada badan yang bersangkutan untuk mengetahui lebih jelasnya permasalahan hibah maupun Bansos tersebut.
"Saya berpesan ke media, pertama tanya dulu ke BPKAD anggaran hibah itu berapa yang sebenarnya. Jangan sampai nanti salah bansos hibah itu sekian," ungkapnya.
Disinggung soal dokumen yang diminta kepolisian untuk proses penyelidikan, yakni dokumen Perbup tentang penjabaran APBD T.A 2019, Kepbup tentang penetapan penerima hibah dan bantuan sosial T.A 2019, serta dokumen perencanaan terkait penganggaran hibah dan bantuan sosial, Umbara berkilah, dokumen tersebut merupakan tanggung jawab badan terkait.
"Jadi yang dimintanya anggaran hibah yang mana itu kan secara teknis. Barangkali Bappeda dengan BPKAD (yang bertanggung jawab) kita mah gak akan menghalang-halangi," pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan. Berdasarkan data dari BPKAD KBB, dana hibah tahun 2019 mencapai Rp77.084.640.000. Dari nominal itu yang terealisasi atau terserap sebesar Rp76.044.940.000 atau 98,65%. Sementara untuk dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp16.860.000.000 dengan realisasi hanya Rp12.323.500.000 atau 73,09%.
© Copyright 2024, All Rights Reserved