Bupati Bandung Dadang M Naser akan melakukan pemetaan seiring diizinkannya karantina wilayah parsial demi memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Menurut Dadang, upaya pemetaan terlebih dahulu penting agar penerapan karantina wilayah parsial di Kabupaten Bandung benar-benar terbaca di setiap kecamatan.
"Lakukan pendataan pada warga yang mudik (baru datang) ke Kabupaten Bandung, terutama dari daerah yang terjangkit," ujar Dadang dalam keterangannya, Rabu (1/4).
Pemantauan bagi setiap warga yang baru tiba di Kabupaten Bandung hingga memasukkannya dalam status ODP (Orang Dalam Pemantauan) Covid-19, juga harus diperhatikan bersama.
"Mereka ini harus melakukan isolasi mandiri selama tujuh hingga 14 hari. Ini istilah-istilah yang juga harus terus disosialisasikan, agar tak terjadi kepanikan masyarakat," kata dia.
Mengingat terus meluasnya paparan corona, Dadang mengaku telah meminta seluruh jajarannya melakukan evaluasi terhadap kegiatan infrastruktur yang bisa ditunda.
"Kecuali sektor kesehatan dan pendidikan. Kami juga akan segera melakukan realokasi anggaran (APBD) pada masa darurat kesehatan ini," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved