Komisi Pemilih Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karawang masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait tahapan jadwal Pemilu 2024. Termasuk waktu pemungutan suara.
Ketua KPUD Karawang, Miftah Farid mengatakan, jadwal Pileg/Pilpres dan Pilkada saat ini masih dibahas Mendagri, DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP.
Terkait verifikasi faktual parpol peserta pemilu, kata Miftah, materinya menyangkut alamat kantor, kepengurusan, dari tingkatan pengurus di ibukota, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan.
Sementara untuk verifikasi administrasi menyangkut orang-orang yang duduk di struktur organisasi atau kepengurusan dari tingkatan pusat sampai daerah.
"Verifikasi faktual itu menyangkut alamat kantor partai. Benar nggak parpol itu ada kantornya. Ada kantor, pengurus juga harus ada," kata Miftah kepada Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (9/11).
"Verifikasi administrasi, ya soal SK kepengurusan, nama-nama orangnya. SK kepengurusan dari daerah dan pusat dicek,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved