Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis telah menampik isu yang menyebut dirinya telah menerima uang Rp29 miliar dalam hibah tanah untuk Universitas Gunung Jati (UGJ) yang berlokasi di kawasan Stadion Bima.
Azis menegaskan, hibah yang dimaksud belum terjadi serta tidak pernah ada transaksi uang seperti yang disebutkan. Ia mengatakan, lahan tersebut saat ini berstatus pinjam pakai antara Pemerintah Kota Cirebon dengan pihak UGJ.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Cicip Awaludin tetap mempertanyakan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pasalnya, di lokasi tersebut kini berdiri bangunan permanen berupa gedung untuk Fakultas Kedokteran (FK) UGJ.
"Lahan yang dipinjam-pakaikan sudah dibangun. Yang menjadi pertanyaannya, bangunan itu milik siapa? Ada tidak IMBnya?" kata Cicip kepada Kantor Berita RMOLJabar saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (22/1).
"Status pinjam pakai hanya per satu tahun, tapi pihak UGJ sudah berani membangun bangunan permanen," tambahnya.
Di samping itu, Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mempertanyakan apa yang menjadi alasan pihak eksekutif meminjamkan aset Pemerintah Kota Cirebon tersebut.
“Bagaiman perjanjiannya antara UGJ dan Pemkot Cirebon, karena hanya satu tahun dan itu pun pada tahun 2018 lalu, padahal aset tersebut baru dihibahkan dari Pemerintah Pusat (Kemenkeu) pada Pemkot Cirebon pada tahun 2019 lalu,“ ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengklaim jika sepengetahuannya sesuai Peraturan dan Perundang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia, bahwa aset pemerintah tidak bisa dihibahkan.
“Hari ini DPRD Kota Cirebon belum memutuskan mau dihibahkan, namun menurut peraturan Perundang-undang itu tidak bisa dihibahkan,“ tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved