Polemik kembali mewarnai PT Pos Indonesia (Persero) terkait pernyataan Dirut tentang rencana PHK massal. Menanggapi hal tersebut, Serikat Pekerja Pos Indonesia-Kuat Bermartabat (SPPI-KB) angkat bicara dan meminta klarifikasi dari pihak manajemen.
Ketua Umum SPPI KB, Akhmad Komarudin, menyatakan kekhawatirannya atas pernyataan Dirut yang dimuat di berbagai media. Menurutnya, pernyataan tersebut dapat menimbulkan keresahan di kalangan karyawan dan berimbas pada kinerja perusahaan.
"Jangan membuat pernyataan yang bias dan berdampak pada keresahan karyawan," tegas Akhmad saat ditemui di Kantor PT Pos Indonesia, Jalan Cilaki, Kota Bandung, Kamis (20/6).
Lebih lanjut, Akhmad mengingatkan bahwa PT Pos Indonesia sebagai BUMN memiliki tanggung jawab untuk memberikan sumbangsih bagi kemajuan bangsa. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, di mana perusahaan dituntut untuk mensejahterakan rakyat.
"Perusahaan bukan hanya mengejar keuntungan semata, tetapi juga perlu mempertimbangkan unsur kekeluargaan dan memberikan kesempatan kerja demi kemanusiaan," jelas Akhmad.
Akhmad mengakui bahwa SPPI KB mendukung penuh upaya digitalisasi dan otomatisasi melalui penggunaan teknologi seperti Autonomous Machine Robotic dan Artificial Intelligence Systems (AIS). Namun, ia menekankan agar kebijakan ini dilakukan dengan perencanaan matang dan terkomunikasikan dengan baik kepada seluruh karyawan.
"Perlu ada perencanaan matang yang tertuang dalam portofolio RJPP dengan prinsip pemanfaatan SDM yang optimal dan compliance, serta dikomunikasikan secara transparan kepada Serikat Pekerja dan seluruh karyawan," tegasnya.
Akhmad menambahkan bahwa Machine Learning dan Internet of Thing (IoT) tidak seharusnya menjadi alasan utama untuk melakukan PHK massal. Ia berharap manajemen dapat mempertimbangkan berbagai opsi lain untuk meningkatkan efisiensi perusahaan tanpa merugikan karyawan.(Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved