DPRD Kota Bandung mengatakan bahwa sampai saat ini surat perhentian Wali Kota Bandung Oded M Danial belum sampai ke Kementerian Dalam Negeri. Surat tersebut masih berada di tingkat provinsi Jawa Barat.
"Surat masih di Gubernur, kini sudah dua minggu lebih masih mengendap di Gubernur," kata Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, di Taman Radio, Jl. Ir. H. Djuanda, Kota Bandung, Selasa (4/1).
Tedy mengungkapkan tidak mengetahui secara persis alasan mengendapkan surat tersebut di Provinsi Jawa Barat. Padahal, surat tersebut telah dikirim sehari setelah rapat paripurna pengumuman meninggalnya Wali Kota Bandung Oded M Danial yang digelar, Kamis (16/12)
"Wallahu alam, mungkin Gubernur sibuk dengan berbagai agendanya," ungkap Tedy.
"Gubernur minta segera merealisasikan paripurna sudah kita lakukan, dan kita nunggu Gubernur untuk surat disampaikan ke Kemendagri, mudah-mudahan lebih cepat," imbuhnya.
Tedy menegaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak Provinsi Jawa Barat melalui biro kerja sama hingga Wakil Gubernur. Namun sejauh ini belum ada progres positif dari surat tersebut.
"Kita sudah berkomunikasi dengan biro kerjasama dan pemerintah umum, sudah ketemu wagub di acara BPK," tegasnya.
"Kito mohon sekali untuk diprioritaskan karena ini terkait upaya optimalisasi pelayanan terhadap publik," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved