Sekretariat Kabinet (Setkab) Republik Indonesia mengeluarkan surat yang ditujukan bagi camat di seluruh wilayah Indonesia guna menanggulangi Covid-19. Surat tersebut dikeluarkan pada 1 April 2020.
Kendati demikian, Camat Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Dadang Heryana mengaku belum menerima surat dari Sekretaris Kabinet yang bersifat bersifat penting tersebut.
"Belum," kata Dadang kepada Kantor Berita RMOLJabar, melalui pesan singkat, Selasa (14/4).
Dadang menerangkan, apabila ada surat dari Pemerintah Pusat biasanya akan terlebih dahulu melalui Pemerintah Kabupaten Ciamis. Apalagi surat tersebut terkait dengan Relawan Desa Penanggulangan Covid-19.
"Belum ada perintah langsung dari pemerintah kabupaten. Biasanya melalui DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa)," ujarnya.
Sementara itu, Camat Cipaku, Kabupaten Ciamis, Yayan Muhammad Supyan mengungkapkan, dirinya baru mengetahui surat tersebut melalui pesan instan WhattsApp (WA).
"Suratnya baru lewat WA, secara fisik langsung belum ada, sehingga kami belum berani menginfokan dan tindak lanjut di lapangan. Takutnya itu hoaks," ujar Yayan.
Maka itu, Yayan mengharapkan kebenaran surat tersebut. Pasalnya, sejumlah Puskesmas di wilayahnya sangat membutuhkan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD).
"Mudah-mudahan surat itu ada tindak lanjutnya," ujar Yayan.
Dalam surat yang ditandatangani Staf Khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra dijelaskan, Relawan Desa yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, berkomitmen dengan PT Amartha Mikro Fintek untuk menanggulangi Covid-19.
PT Amartha akan menjalankan program penanggulangan virus corona di wilayah Jawa, Sulawesi, dan Sumatera. Adapun cakupan komitmen bantuan yang akan diberikan yakni, edukasi Covid-19 serta pendataan kebutuhan APD di Puskesmas.
© Copyright 2024, All Rights Reserved