Pergantian kepemimpinan di tubuh DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu resmi terjadi setelah keluarnya Surat Keputusan DPD Partai Golkar Jabar bernomor 133, tertanggal 4 September.
Dalam surat tersebut, Daniel Mutaqien Syafiuddin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Indramayu, sekaligus memberhentikan Syaefudin dari jabatannya.
Keputusan tersebut juga menyatakan Syaefudin tidak lagi berhak menggunakan atribut Golkar dan dilarang keras mengatasnamakan partai dalam kampanyenya di Pilkada Indramayu, di mana ia maju bersama Lucky Hakim.
Pemberhentian Syaefudin menjadi langkah tegas Golkar terhadap kader yang dianggap melanggar aturan organisasi, terutama AD/ART partai.
Penunjukan Daniel sebagai Plt Ketua diharapkan mampu menjaga stabilitas partai menjelang Pilkada. Daniel pun meminta seluruh kader untuk mendukung keputusan DPD Golkar Jawa Barat dan mematuhi aturan yang ada.
"Setiap organisasi memiliki aturan yang harus dipatuhi. Jika ada pelanggaran, sanksi tegas harus diterapkan," ungkap Daniel, Minggu (8/9)
Daniel juga menyerukan kepada seluruh kader Golkar Indramayu untuk tetap solid dalam menghadapi Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November.
Ia menegaskan, loyalitas kader harus berada pada garis yang lurus, terutama dalam memenangkan pasangan calon yang diusung partai, BAHER-KASAN.
Golkar bersama Partai Gerindra telah sepakat mengusung pasangan BAHER-KASAN dalam Pilkada Indramayu.
Pasangan ini dianggap sebagai representasi terbaik yang akan membawa perubahan positif bagi Indramayu di tengah berbagai tantangan kebijakan yang dihadapi masyarakat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved