Enggan Tanggalkan Status PNS, Dua Bacaleg Mundur dari Pileg 2024 di KBB
Dua bakal calon legislatif (Bacaleg) mengundurkan diri dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Hal itu dikarenakan, keduanya enggan melepas statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Alvin Iskandar | Senin, 18 Desember 2023 | Selengkapnya