Tarif PPN 12 Persen Berlaku Tahun Depan, Menko Airlangga: Sesuai Undang-Undang
Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dipastikan bakal mulai berlaku pada 2025 atau tahun depan.
Admin RMOLJABAR | Jumat, 9 Agustus 2024 | Selengkapnya