Rugikan Negara Rp300 Triliun, 6 Tersangka Kasus Timah Dijerat Pasal TPPU
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat enam tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pasalnya, mereka telah merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Admin RMOLJABAR | Rabu, 29 Mei 2024 | Selengkapnya