Pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Cirebon akan lebih dipermudah pada tahun depan. Sebab, proses pengurusan dan pencetakan KTP cukup dilakukan di tingkat kecamatan.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan, pembuatan KTP adalah salah satu pelayanan yang paling dibutuhkan masyarakat. Sehingga, pihaknya terus berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kemudahan tersebut.
"Kecamatan harus siap, tahun depan bisa melakukan proses pembuatan KTP," ujar Imron, Rabu (14/10).
Jika memang ada kendala dalam realisasi pembuatan KTP-el di tingkat kecamatan, Imron meminta segera dibicarakan. Bahkan jika memang kendalanya adalah dana, ia mengaku akan berusaha untuk merealisasikannya.
"Kalau memang masalahnya dana untuk membeli peralatan, nanti Bapelitbanda yang menganggarkan," kata Imron.
Menurutnya, jika pembuatan KTP-el di tingkat kecamatan bisa direalisasikan, nantinya dapat meringankan tugas yang sebelumnya dipegang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Imron mengatakan, dirinya juga sudah menyampaikan secara langsung kepada Disdukcapil, untuk bisa merealisasikan proses pembuatan KTP-el di tingkat kecamatan tahun depan.
"Saya sudah bilang ke Disdukcapil. Bisa nggak bisa, harus bisa. Mau nggak mau, harus mau," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved