Tahun Depan, Pendapatan BPHTB Kabupaten Bandung Ditargetkan Naik 100 Persen

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan/RMOLJabar
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan/RMOLJabar

Salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung diperoleh dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Target di 2023, capaiannya bakal naik 100 persen. 


Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, Senin (29/11) kemarin. 

"BPHTB Kabupaten Bandung memberikan kontribusi terbesar terhadap PAD dari semua jenis pajak yang dikelola Bapenda sejak tahun 2019," kata Erwan.

Walaupun terkadang, menurut Erwan, realisasi dari penerimaan PAD tersebut tidak tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Misalnya yang terjadi pada 2021 kemarin yang menurun dibanding 2020.

“Seperti halnya capaian realisasi target PAD dari tahun 2020 sebesar 114 persen menjadi tahun 2021 sebesar 108 persen. Ini menunjukan adanya pengaruh kondisi ekonomi yang lemah akibat pandemi covid-19 memberi pengaruh juga terhadap capaian realisasi pajak di Kabupaten Bandung,” tutur Erwan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah tentang pajak daerah BPHTB yang semula merupakan pajak pusat dilimpahkan pengelolaannya menjadi pajak daerah.

Berdasarkan data statistik, persentase realisasi BPHTB pada 2020 sebesar 128,25 persen mengalami penurunan pada 2021 sebesar 112, 74 persen.

“Atas dasar analis Bapenda yang telah dilakukan, penurunan persentase tersebut karena adanya masalah terkait adanya ketidakepektifan dari realisasi penerimaan pajak BPHTB dimana kondisi idelanya dari target yang ditetapkan maka realisasi pendapatan pajak dapat menyesuaikan capaian realisasi minimal sesuai tahun sebelumnya, ” terang Erwan. (Ozzi Amedio)