Selama 2021, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis mengumpulkan uang sekitar Rp11 Miliar dari hasil zakat, infak dan sodakoh (ZIS).
Uang tersebut telah dikumpulkan oleh Unit Pengelola Zakat (UPZ) dari setiap kecamatan dan desa.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan Baznas Ciamis, H Didin Sa'adudin, Senin (30/5).
Dia mengungkapkan, uang senilai hampir Rp11 miliar itu kemudian disalurkan untuk beberapa agenda kegiatan salah satunya adalah pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
"Untuk di tahun 2021 ini, Baznas Ciamis sendiri telah membantu warga Ciamis dalam program Rutilahu sebanyak 74 rumah. Dari infak yang terkumpul sekitar Rp700 juta," kata dia.
Ia mengungkapkan, dari hasil infak sejak 2016 hingga 2021 ini, Baznas Ciamis telah memperbaiki Rutilahu sebanyak 584 rumah. Itu semua tersebar di wilayah Kabupaten Ciamis.
"Kita ketahui bersama. Program Rutilahu yang diturunkan Pemerintah tidak bisa mengcover semua. Sehingga kami melalui rapat bersama turut membantu program tersebut. Selain itu, ada pula program yang lainnya. Seperti Ciamis Peduli, Ciamis Sejahtera, Ciamis Cerdas, Ciamiss Sehat, dan program Ciamis Agamis," beber dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved