Anggota Komisi IV DPR RI, Ono Surono menyoroti realisasi program-program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di tahun 2021.
Ono menilai progres dari program KLHK belum signifikan, sehingga perlu adanya perbaikan sebelum menjalankan program di tahun depan.
“Fakta yang ada saat ini belum ada progres dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terutama yang berkaitan dengan rakyat,” ujar Ono, Rabu (24/11).
Salah satunya, ungkap Ono, terkait peraturan menteri terkait galian C di kawasan Perhutani di Indramayu. Sebab, di wilayah Indramayu ada galian C yang diberhentikan mengingat belum adanya aturan resmi terkait hal tersebut.
“Saya dengar masih disegel, tapi saya belum cek ke lapangan, apakah terjadi kembali aktivitas atau tidak, tapi informasinya segelnya belum dicabut,” ungkap Ono.
Selain itu, Ono mengaku belum mendapat progres terkait perusahaan yang telah mengajukan lahan pengganti atau kompensasi. Hal tersebut menjadi perhatian, karena berpotensi menjadi konflik horizontal bila tidak dilakukan sesegera mungkin.
“Salah satu yang sudah mengajukan adalah PT Antam di Garut, yang lain bagaimana progresnya? Saya ingin laporan perkembangannya, jangan terus diulur-ulur, karena mereka (perusahaan) menunggu aturan yang satu tahun setelah peraturan menteri akan menjadi PNBP kompensasi bukan menyiapkan lahan pengganti,” beber Ono.
Ono mendorong hal tersebut harus segera dituntaskan karena berpotensi menimbulkan konflik lahan. Ia mencontohkan konflik lahan sempat terjadi dan menimbulkan korban dari masyarakat di Indramayu.
Kasus bermula dari lahan tebu PG Jatitujuh yang dulunya adalah kawasan hutan dan dikelola PT Perhutani. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan PG Jatitujuh wajib memberikan lahan pengganti. Tetapi, lahan pengganti tidak pernah diberikan sampai habisnya masa HGU.
Dijelaskan Ono, saat itu muncul reaksi dari masyarakat menuntut PG Jatitujuh untuk segera memberikan lahan pengganti atau HGU lahan tebu dicabut dan lahan tebu dijadikan hutan kembali.
Pemerintah pusat khususnya KLHK yang mempunyai kewenangan terhadap lahan pengganti atau perubahan fungsi hutan dipastikan sudah mengetahui permasalahan tersebut sejak lama termasuk potensi-potensi konflik antara PG Jatitujuh dan masyarakat.
“Padahal saya sudah berkali-kali bilang pada saat PT Rajawali Nusantara Indonesia sebagai induk PG Jatitujuh diberikan HGU, harus ada lahan pengganti, namun hingga kini belum ada lahan pengganti tersebut,” cetusnya.
Di sisi lain, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut meminta kontribusi KLHK menangani kemiskinan ekstrem di lima wilayah Jawa Barat, yakni Kabupaten Cianjur, Kuningan, Bandung, Karawang, dan Indramayu.
Kuningan ditetapkan sebagai kabupaten konservasi sehingga tak bisa mendirikan pabrik, Sehingga, Ono mendorong KLHK untuk mengelola sumber daya alam di daerah tersebut.
“Dengan ditetapkan sebagai kabupaten konservasi, maka sumber daya alam menjadi sumber utama penghidupan masyarakatnya. Maka itu, kontribusi apa yang diberikan KLHK terhadap Gunung Ciremai yang kawasan pariwisatanya sangat tumbuh, dan bisa menuntaskan kemiskinan ekstrem di sana,” ucap Ono.
© Copyright 2024, All Rights Reserved