Semangat pemerintah dalam percepatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 melalui penguatan pemeriksaan, pelacakan, karantina, dan isolasi sepertinya tak sampai ke tingkat bawah.
Salah satu contoh kasusnya terjadi di Puskesmas Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung saat salah seorang wartawan Kantor Berita RMOLJabar hendak melakukan pemeriksaan swab di Puskesmas tersebut.
Pada hari Selasa (3/8), warga RT 4 RW 17 Kelurahan Manggahang tersebut mengaku sengaja datang ke Puskesmas karena sudah lebih dari seminggu kehilangan indera penciuman (anosmia).
Di Puskesmas Jelekong, sang wartawan ditemui petugas rekam medis bernama Ajmi. Namun, Ajmi mengatakan hari itu tidak ada pelayanan swab karena jadwalnya hari Rabu.
Sang wartawan menjelaskan pada Ajmi bila ia khawatir karena sesekali merasakan sesak nafas. Akhirnya sang wartawan pun menjalani tes PCR oleh petugas Puskesmas lain di ruang berbeda.
Sayangnya, dua petugas yang melakukan pemeriksaan tak menjelaskan hasil pemeriksaan secara pasti. Sang wartawan hanya diberi satu strip vitamin dan diminta datang keesokan harinya.
Pada Rabu (4/8), sang wartawan dan istrinya kembali mendatangi Puskesmas Jelekong untuk melakukan swab. Namun pasangan suami istri tersebut dibuat kecewa karena ternyata hari itu juga tak bisa melakukan swab test.
Di Puskesmas keduanya didatangi petugas surveilans bernama Ira Aulia. Petugas yang berstatus pegawai BLUD itu menyebut, pasangan suami istri tersebut datangnya terlalu siang.
Ira menjelaskan, jadwal swab hanya 2 jam dalam sepekan, yakni dari pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Penjelasan Ira tentunya membuat sang wartawan merasa kecewa karena petugas kesehatan sebelumnya hanya memberitahu harinya saja, yakni setiap Rabu.
Ira beralasan mepetnya jadwal swab karena sudah menjadi aturan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
"Aturan dari Dinas seperti itu," kata Ira.
Kemudian, sang wartawan memutuskan menemui Kepala Puskesmas Jelekong, dr. Evy Ruvaida untuk mengkonfirmasi kebenaran aturan tersebut.
Saat ditemui, dr. Evy membenarkan bila jadwal swab test di Puskesmas Jelekong hanya sepekan sekali di hari Rabu. Alasannya demi efisiensi dan banyak urusan yang harus dihadapi para petugas.
"Biar pelayanan efektif karena kita tidak hanya melayani PCR saja," ujarnya.
Apalagi, kata dr. Evy, penentuan jadwal sudah jadi kesepakatan para kepala Puskesmas di Kabupaten Bandung.
Sang wartawan merasa kecewa karena pelayanan Puskesmas tersebut tak sejalan dengan semangat Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/MENKES/4641/2021 yang mengamanatkan terselenggaranya upaya percepatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 melalui penguatan pemeriksaan, pelacakan, karantina, dan isolasi kasus Covid-19.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Grace Mediana, belum memberikan penjelasan saat dihubungi wartawan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved