Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengungkapkan kekesalannya terhadap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang menyita ratusan kotak amal selama menjalankan operasi penangkapan sejumlah terduga teroris di Lampung dalam beberapa hari belakangan.
- Politisi PKS Ini Ingatkan 3 Penyakit Politik Jelang Pemilu 2024
- Pertanyakan Pengesahan Perppu Cipta Kerja, PKS: Untuk Kepentingan Nasional atau Siapa?
- Dituding Denny Siregar, Muhammad Sabil: Saya Bukan Kader PKS
Baca Juga
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengungkapkan kekesalannya terhadap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang menyita ratusan kotak amal selama menjalankan operasi penangkapan sejumlah terduga teroris di Lampung dalam beberapa hari belakangan.
Bukhori menyampaikan cara-cara yang dilakukan Densus 88 menyudutkan Umat Islam dan penuh dengan narasi Islamophobia.
Densus 88 sendiri mengklaim kotak amal tersebut sebagai barang bukti yang digunakan untuk mendanai kegiatan terorisme.
“Kami mendukung upaya negara dalam memberantas terorisme. Namun kami menolak cara-cara yang tendensius sehingga membuat umat Islam tersudut dan dirugikan akibat narasi berbau Islamophobia. Narasi itu sudah usang di Barat, sayangnya kita masih saja mengimpornya,” kritik Bukhori, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/11).
Dalam operasi itu, tiga terduga pelaku telah diamankan. Antara lain beberapa petinggi di yayasan amal bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Menurut keterangan Humas Polda Lampung, sebanyak 791 kotak amal telah disita sebagai barang bukti yang diklaim digunakan untuk mendanai agenda terorisme.
Politikus PKS ini mengatakan, penangkapan Ketua Lembaga Amil Zakat di Lampung yang dituding terlibat aktivitas terorisme oleh Densus 88 Polri kian memperkuat persepsi publik soal adanya indikasi agenda Islamophobia yang didorong oleh pihak tertentu.
“Lembaga Amil Zakat (LAZ) adalah lembaga resmi di bawah naungan BAZNAS. LAZ ini tidak mungkin beroperasi sebelum ada izin dari Kementerian Agama,” imbuhnya.
Lebih lanjut, anggota DPR yang pernah bermitra dengan Polri ini mengungkapkan, operasi Densus 88 Polri yang menarasikan kotak amal dan lembaga zakat sebagai sumber pendanaan aktivitas terorisme akan berimbas negatif pada niat ibadah zakat atau sedekah umat Islam.
“Polri perlu membeberkan secara transparan, apakah dari ratusan kotak amal maupun dana yang terhimpun di lembaga zakat terkait benar-benar digunakan sepenuhnya untuk aktivitas yang mereka klaim sebagai aktivitas terorisme? Sebab kami belum sepenuhnya yakin semua dana yang dihimpun itu digunakan untuk kegiatan terlarang,” sambungnya.
Narasi yang dibangun Densus 88 Polri, ditambahkan legislator dapil Jawa Tengah 1 ini, jangan sampai menyesatkan publik, sehingga membuat mereka enggan untuk beramal di kotak amal atau melalui lembaga zakat.
Selain membuat umat ragu untuk ibadah, kampanye negatif ini juga akan berdampak serius pada upaya Baznas dalam menghimpun potensi zakat nasional, ujarnya.
“Jika kebetulan hanya didapati satu atau dua pos keuangan dari lembaga zakat terkait yang terbukti digunakan untuk kegiatan terlarang, maka jangan dikatakan kotak amal dan lembaga zakat sebagai penyokong kegiatan terorisme. Implikasinya, kampanye negatif terhadap lembaga zakat juga akan merugikan lembaga negara lain, yakni Baznas selaku lembaga amil zakat nasional,” pungkas anggota Komisi Zakat DPR ini.
- Polisi Tangkap Pencuri Kambuhan, Spesialis Kotak Amal Mushola
- Gagal Gasak Isi Kotak Amal Musala, Pelaku Dipulangkan Setelah Diinterogasi