15 Agustus 1992 bersama teman-teman, saya dikukuhkan sebagai anggota Paskibraka Sumatera Utara oleh Gubernur Sumatera Utara, Raja Inal Siregar.
Hari ini kaget luar biasa mendengar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi dengan enteng mengisyaratkan penggunaan jilbab atau hijab bagi anggota Paskibraka putri beragama Islam bertentangan dengan semangat menjaga keberagaman. Dan pelarangannya untuk melindungi kebihnnekaan.
Dalam pernyataannya yang saya dengar, dia membawa-bawa nama Bung Karno pula.
Pemahaman Yudian ini dituangkan dalam Keputusan Kepala BPIP 35/2024 tentang tatacara pakaian dan tampang Paskibraka.
BPIP adalah lembaga yang kini mengelola Paskibraka.
Yudian mengatakan BPIP tidak memaksa melepaskan hijab. Tapi, katanya, semua anggota Paskibraka saat mendaftarkan diri telah menandatangani pernyataan di atas materai Rp 10.000 berisi kesediaan mematuhi aturan, termasuk aturan tentang tampang Paskibraka yang dikeluarkan Yudian.
Presiden Joko Widodo mesti bertindak mengoreksi kebijakan Yudian yang keblinger ini.
Polemik ini harus segera diselesaikan dengan baik. Jangan sampai mempengaruhi semangat adik-adik Paskibraka yang bertugas mengibarkan bendera tanggal 17 Agustus nanti, baik yang di IKN maupun di provinsi dan kota/kabupaten.
Yudian, sebaiknya mundur.
Paskibraka Sumut 1992; Anggota Majelis Pembina PPI Sumut
© Copyright 2024, All Rights Reserved