Tawuran antar pelajar kembali berujung tragis di Kota Bogor. Dua pelajar menjadi korban pembacokan dengan celurit, salah satunya mengalami luka parah dengan celurit tertancap di kepala. Peristiwa ini terjadi di Jalan Aria Surialaga, Pasir Jaya, Bogor Barat pada Kamis (6/6) sore.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan motif tawuran ini adalah balas dendam. "Sebelumnya sudah ada janjian, dan mereka (pelajar SMA) melakukan tawuran di lokasi tersebut," ujar Bismo, Sabtu (8/6).
Aksi brutal ini terekam video dan beredar luas. Mendapat laporan, polisi bergerak cepat dan mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat. Dari hasil pemeriksaan, 3 orang ditetapkan sebagai pelaku utama, dua di antaranya masih berstatus pelajar dan satu orang alumni.
"Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing. Salah satunya adalah eksekutor yang membacok korban dengan celurit hingga mengenai kepala dan pinggang," jelas Bismo.
Dua pelaku lainnya berperan sebagai joki atau membantu eksekutor dalam aksi pembacokan. Akibatnya, dua korban mengalami luka serius, satu di antaranya dengan celurit tertancap di kepala dan dilarikan ke RSUD Kota Bogor.
Lebih lanjut, Bismo mengungkapkan bahwa para pelaku tawuran ini berasal dari Kabupaten Bogor. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk celurit dan pakaian korban.
"Para pelaku dijerat UU Sajam No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara, serta pasal penganiayaan, perlindungan anak, dan sistem peradilan anak," tegas Bismo.
Kasus tawuran berdarah ini menjadi pengingat kembali tentang bahaya aksi brutal antar pelajar. Penanganan tegas dari pihak berwenang dan kerjasama semua pihak, termasuk orang tua, sekolah, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
© Copyright 2024, All Rights Reserved