Sepanjang tahun 2019 lalu, terdapat 9 warga Kabupaten Purwakarta meninggal dunia akibat mengidap penyakit Tuberculosis (TBC).
Terhadap hal itu, tahun ini Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat ambil langkah antisipatif untuk mewaspadai penyebaran penyakit mematikan tersebut.
"Untuk yang 9 orang ini, sebelumnya didiagnosa mengidap HIV/AIDS. Karena mungkin karena sistem kekebalan tubuhnya menurun, jadi sangat rentan terpapar penyakit lain semisal TBC," ujar Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Purwakarta, Meisera Pramayanti, Senin (13/1).
Menurutnya, faktor penyebab meninggalnya 9 penderita HIV/AIDS ini akibat mereka terjangkit TB. Atas dasar itu pula, pihaknya mewaspadai penyebaran penyakit tersebut.
Apalagi, penularan penyakit TB ini sangat cepat yang salah satunya menyerang melalui udara.
Saat ini yang paling diwaspadai jajarannya yakni TB yang masuk kategori MDR (Multidrug-Resistant Tuberculosis) atau penderita TB yang kebal terhadap obat TB.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk memeriksakan kondisi kesehatannya. Apalagi, bagi mereka yang memiliki riwayat sesak nafas.
Dia menjelaskan, TBC ini masuk ke golongan penyakit berbahaya. Apalagi, TBC kategori TB-MDR tersebut. Mengingat, penyakit jenis ini memerlukan penanganan serius dari tim medis. Pihaknya juga meminta supaya masyarakat tak malu untuk memeriksakan diri ke dokter.
"Penyakit TB-MDR ini malah menolak obat, jadi perlu ada penanganan khusus," ujarnya.
Dia menjelaskan, TB-MDR ini merupakan penyakit yang memiliki resistensi yang cukup besar, terutama pada orang yang pernah mengidap TB sebelumnya. Adapun penderita bisa didiagnosa TB-MDR, jika sudah diperiksa oleh tim medis.
"Kebanyakan masyarakat malsa untuk memeriksakan diri ke dokter. Hal ini yang menjadi kesulitan kami mengidentifikasi," katanya.
Penyebaran penyakit ini cukup cepat. Untuk itu, pihaknya berharap supaya masyarakat juga membiasakan kembali pola hidup bersih dan sehat. Karena, cara ini dinilai bisa membentengi diri dari penyakit-penyakit berbahaya seperti TBC.
Dia menyarankan, jika seseorang didiagnosa positif TBC maka si pasien harus menjalani pengobatan medis secara kontinyu. Adapun pengobatannya terbagi menjadi dua. Yakni, selama enam bulan atau Sembilan bulan pengobatan.
"Untuk yang enam bulan, pasien disarankan mengonsumsi obat. Untuk yang Sembilan bulan, selain konsumsi obat juga ditambah obat injeksi (suntik). Dengan kata lain, pengobatan tersebut tergantung kondisi TBC yang diidap si pasien tersebut," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved