Pemkab Subang hingga saat ini belum menyelesaikan pembayaran kepada para kontraktor yang menjadi rekanan. Dampaknya, para kontraktor mendesak Pemkab segera melakukan pembayaran, termasuk membayar bunga akibat keterlambatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Aminudin mengatakan, pihaknya akan berkonsultasi dengan Kemendagri terkait belum selesainya pembayaran kepada kontraktor. Sebab, dana transfer dari Kemendagri merupakan dana perimbangan, sehingga akan terjadi tunda bayar.
"Hari ini sedang ke Kemendagri untuk kedua kalinya, kita konsultasi dan koordinasi. Kemarin kita tidak diterima oleh bagian yang terpenting jajaran kementrian tapi kita belum puas setelah hari Kamis dan Jumat kesana" ujar Amin, Senin (13/01).
Amin menjelaskan, pihaknya akan berangkat ke Kemendagri bersama 4 orang dari dinas terkait. Pemkab akan secepatnya mengusahakan penyelesaian pembayaran kepada para pengusaha yang kemungkinan dibayarkan pada perubahan parsial.
"Kita usahakan secepatnya dana transfer itu cepat beres, sehingga permasalahan ini tidak melebar. Mereka juga mempunyai kewajiban terhadap yang dijanjikan bisa bayar kepada pihak ketiga," kata Amin.
Disamping itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bank Jabar Banten (BJB) terkait suku bunga yang dipinjam para kontraktor untuk meringankan bunga pinjaman. Amin mengaku akan mengupayakan agar bunga tersebut bisa dihilangkan.
"Kita sudah koordinasikan dengan BJB. Bila perlu dihilangkan bunga itu tetapi paling tidak keringanan yang setinggi-tingginya," tuturnya.
Atas nama Pemkab Subang, Amin menyampaikan permohonan maaf terkait permasalahan tersebut. Pihaknya berharap semua pihak tetap bersinergi dengan Pemkab Subang. Terlebih kepada pihak ketiga yang membantu pembangunan di Kabupaten Subang.
"Mohon menunggu. Ini ujian kita semua yang harus disikapi dengan bijak. Kalaupun ada sanksi dari BJB kepada pengusaha, kami akan koordinasikan supaya tidak memberikan sanksi berat, meskipun itu kewajiban mereka dengan BJB," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved