Pemprov Jabar telah menginstruksikan penambahan bantuan Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga pengajar yang meliputi guru honorer, Tenaga Harian Lepas (THL), dan pelayanan di berbagai instansi. Sehingga, kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jabar harus meningkatkan kapasitas pengumpulan data.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemprov Jabar. Ia menilai langkah tersebut menjadi bentuk kewajiban untuk memperhatikan tenaga pendidikan khususnya di sektor keagamaan.
"Kami bersyukur ketika ada ajuan Biro Kesra terkait santunan yang terealisasi. Ini merupakan tugas pemerintah, suatu hal yang harus kita apresiasi, langkah ini terbukti ada manfaatnya," kata Gus Ahad sapaan karibnya, Senin (30/8).
Gus Ahad yang hadir dalam acara penganugerahan Museum Rekor Indonesia (MURI) bagi Pemprov Jabar untuk kategori perlindungan program Jamsostek kepada tenaga kerja bidang Keagamaan Terbanyak menilai, Pemprov telah bergerak cepat dalam pemberian santunan melalui Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dibuktikan dengan cepatnya santunan yang disalurkan pada tenaga pendidikan yang tutup usia.
"Ini terbukti dengan wafatnya tenaga pendidikan bidang Keagamaan, Pemprov dengan cepat memeberikan santunan," lanjutnya.
Selain itu, DPRD Jabar juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Biro Kesra. Pasalnya, terdapat 150 ribu tenaga pendidikan keagamaan yang dibantu, sehingga dapat dikatakan Biro Kesra mampu dan bisa bekerja dengan baik.
"Ini membuktikan bahwa sistem kita mampu mengakses data data guru ngaji. DPRD Jabar melalui Komisi V akan mendukung sepenuhnya langkah Pemprov untuk kesejahteraan masyarakat Jabar," tambahnya.
Sebelumnya Gubernur Jabar telah menginstruksikan penambahan bantuan melalui Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan untuk kategori Guru Honorer. Akan tetapi, demi kelancaran ke depan, harus ada komunikasi bersama Disdukcapil untuk mengumpulkan data data yang diperlukan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved