Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar) mendorong Pemprov Jabar melestarikan warisan budaya tak benda kesenian kuda renggong yang terancam punah.
- Pemilu 2024, Legislator Jabar Ajak Milenial Melek Politik
- Sambangi DLH Jakarta, Luas Wilayah Jadi Pembahasan Pansus VI DPRD Jabar
- Terindikasi Gratifikasi, Proyek PJU Pangandaran Senilai Rp50 Miliar Dipersoalkan
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD Jaabar, Memo Hermawan usai menerima audiensi Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat di Ruang Komisi V DPRD Jabar, Bandung, Jumat (9/6).
“Kuda renggong merupakan warisan budaya tak benda asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang harus dipertahankan. Kesenian kuda renggong ini hanya ada di Jawa Barat, tidak ada di provinsi atau negara lain,” kata Memo Hermawan seperti dikutip, Minggu (11/6).
Menurut Memo, cara melestarikannya yaitu mendorong Pemprov Jabar dan Pemkab Sumedang rutin menggelar festival budaya yang salah satunya menghadirkan kesenian kuda renggong, atau sering melibatkan maupun memunculkan kesenian kuda renggong dalam berbagai kegiatan.
Kemudian, pihaknya pun mendorong Pemprov Jabar khususnya Pemkab Sumedang melakukan pembinaan terhadap pelaku kesenian kuda renggong dalam rangka pengembangan dan pelestarian.
Selain itu, mendorong Pemprov Jabar memberikan dukungan, perhatian terhadap para pelaku kesenian kuda renggong yang ada di Jabar melalui bantuan hibah.
“Pemerintah punya kewajiban untuk melestarikan warisan budaya tak benda salah satunya kesenian kuda renggong dengan berbagai upaya,” ucapnya.
- Harga Sembako Naik Jelang Nataru 2023, SBH Minta Pemprov Turun Tanggan
- Pengamat Setuju Anggaran Pengelolaan TPA Sarimukti Ditambah, Tapi Jangan Dikorupsi!
- Sembilan PNS Terbaik se-Jabar Terima Penghargaan