Pelaku seni dan budaya yang terdampak pandemi Covid-19 tidak luput perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Di masa pandemi ini Pemkab Bekasi menyerahkan bantuan sosial kepada 1.500 pelaku seni dan budaya.
Bantuan diberikan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan kepada 10 orang pelaku seni di Situ Rawa Binong Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat, Selasa (26/10).
Dani menyampaikan, bantuan untuk para pelaku seni dan budaya ini sebenarnya ini sudah dirancang lama sejak masa pandemi Covid-19.
“Para pelaku seni kita selama PPKM Darurat, level 4, hingga level 3 itu aktivitasnya disetop untuk tidak boleh dulu manggung. Dampaknya tentu saja tidak ada pemasukan atau penghasilan untuk para pelaku seni, sehingga banyak mereka yang menjual peralatan seninya, kostumnya, hanya untuk sekedar menutupi kebutuhan sehari-hari,” kata Dani yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi.
Anggaran bantuan untuk para pelaku seni tersebut, kata Dani, diberikan Pemkab Bekasi dari refocusing anggaran beberapa kegiatan di Dinas Kebudayaan dan Olahraga yang terhenti akibat Covid-19 dan digeser ke anggaran bantuan para pelaku seni.
“Alhmdulilah hari ini bisa kami luncurkan bantuan untuk 1.500 orang pelaku seni budaya yang ada di Kabupaten Bekasi, dengan jumlah nominal Rp 800.000 per orang yang ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui Bank BJB,” ujar dia.
Dani berharap dengan bantuan ini bisa menambah motivasi, semangat para pelaku seni, agar mereka bisa kembali berkesenian dan mewariskan seninya ke generasi muda.
Sehingga masyarakat nanti tidak kehilangan, karena kesenian ini punah akibat para pelakunya menghadapi kesulitan.
“Oleh karena itu, bukan hanya dari pemerintah, masyarakat dan pihak swasta juga harus ikut membantu dan memberikan apresiasi terhadap kegiatan kesenian, agar seni dan budaya di Kabupaten Bekasi ini tetap lestari,” katanya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Juniardiana Rosatijawan, mengharapkan bantuan tersebut bisa sedikit membantu para pelaku seni yang terdampak pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah PPKM sudah masuk level dua dan para pelaku seni sudah bisa lagi tampil meskipun dengan batas-batas peraturan prokes yang sudah ditentukan pemerintah,” tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved