Bantuan hukum diberikan PP Muhammadiyah terhadap Din Syamsuddin terkait tuduhan radikal dari sekelompok orang yang menamakan dirinya Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB.
Menyikapi bantuan hukum bagi dirinya, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah tersebut merasa terharu dan mengapresiasi upaya yang dilakukan secara sukarela dari PP Muhammadiyah.
"Saya merasa terharu, dan berterima kasih serta memberikan apresiasi kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah lewat Majelis Hukum dan HAM yang menunjukan perhatian, simpati dan dukungan pada saya dalam menghadapi masalah yang sedang saya hadapi," ucap Din Syamsuddin, diberitakan Kantor Berita Politik RMOL Jumat (19/2).
Menurutnya, tuduhan GAR ITB sangat berdimensi luas dan secara khusus melakukan pembunuhan karakter. Bukan hanya kepada Muhammadiyah, di mana ia menjadi bagian di dalamnya, tapi juga berkaitan dengan umat Islam secara keseluruhan.
"Langkah hukum yang cerdas dan elegan seperti yang akan dilakukan oleh Tim Advokasi menjadi sangat penting, namun sesuai dengan watak Muhammadiyah yang wasathiyah dan sekaligus kepada warga Muhammadiyah, dan para pendukung saya untuk tetap tenang, mengedepankan akal untuk menjadikan kita kaum berakal," tuturnya.
"Maka dengan Bismillahirahmanirahim saya memberikan kuasa kepada Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah dan para advokat yang tergabung di dalamnya. Semoga langkah kita ini adalah langkah yang membawa kebaikan dan kemaslahatan bagi bangsa dan negara," demikian Din Syamsuddin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved