Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Mudzakir menilai penolakan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah tepat. Sebab, Polri sudah memiliki bukti yang kuat sehingga tetap memecat Sambo.
- Istri Ferdy Sambo Dieksekusi
- Korting Hukuman Ferdy Sambo, Moralitas Mahkamah Agung Dipertanyakan
- Vonis Mati Ferdy Sambo Diperingan jadi Hukuman Penjara Seumur Hidup
Baca Juga
"Penolakan banding tersebut sudah tepat, bukan karena untuk naikkan citra polisi, tetapi karena alat bukti hukum sangat kuat maka banding ditolak," kata Mudzakir di Jakarta, Senin (26/9).
Mudzakir menyebutkan bahwa citra dan martabat Polri bisa kembali pulih apabila Korps Bhayangkara bertindak profesional dalam melakukan penegakan hukum.
Menurutnya, citra polisi akan naik dengan sendirinya karena menegakkan hukum dengan penuh keberanian.
"Jadi naik citra dan martabat polisi hanya bisa dilakukan apabila polisi profesional dalam penegakan hukum dan asas-asas hukum dan keadilan mendasarkan pada asas persamaan di depan hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, Mudzakir menyebutkan, saat ini Sambo tengah menunggu proses hukum pidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice terkait penyidikan kasus pembunuhan tersebut.
"Satu dakwaannya untuk pasal pembunuhan, satu dakwaan lagi untuk dakwaan obstruction of justice," tandasnya seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Sebelumnya permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo ditolak. Dengan begitu, jenderal bintang dua tersebut tetap dipecat dengan tidak hormat dari Polri.
Mabes Polri kini tengah menyusun berkas administrasi pemecatan Sambo sebelum diserahkan kepada Sekretariat Militer Presiden. Presiden Joko Widodo nantinya akan mengeluarkan keputusan presiden tentang pemecatan Sambo.
Sambo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Ia dijerat bersama empat tersangka lainnya, yakni Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istrinya Putri Candrawathi.
- Cegah Isu SARA di Pemilu 2024, Polri Gandeng Ustaz Kondang Asal Makassar
- Polri Buka 350 Formasi PPPK Tahun Ini
- Saat Sniper Polri Tembak Mati KKB Papua dari Jarak 800 Meter