Tim Hukum Polda Jawa Barat (Jabar) yang diwakili oleh Kombes Nurhadi Handayani menanggapi tudingan kuasa hukum Pegi Setiawan terkait saksi ahli yang dihadirkan dianggap tidak kompeten dan tidak independen.
Handayani menegaskan bahwa saksi ahli, Prof. Agus Surono dari Universitas Pancasila, adalah pakar hukum pidana yang sangat kompeten dan mampu memaparkan semua jawaban dengan baik.
"Siapa yang bilang tidak kompeten? Beliau sangat kompeten sekali," ujar Handayani dalam persidangan, Kamis (4/7).
Menurut Handayani, Prof. Surono telah memberikan pemaparan yang komprehensif dan menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh kedua belah pihak.
"Beliau secara komprehensif telah menjelaskan beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh para pemohon maupun dari kami sendiri," terangnya.
Handayani pun membantah tudingan bahwa saksi ahli tidak bersikap independen.
"Saya tidak merasa tidak independen. Mungkin dari perasaan pemohon saja. Saya tidak ada apa-apa. Saya tidak pernah merasa seperti itu," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved