Penyerahan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sudah ditutup sejak 31 Maret 2021 lalu. Namun tingkat kepatuhan anggota DPRD Purwakarta hanya sebesar 18,75 persen.
Seperti dilansir situs elhkpn.kpk.go.id. Dari 48 penyelenggara negara di DPRD Purwakarta yang wajib lapor, hingga hari ini, Senin 6 April 2021, hanya 43 orang yang menyampaikan laporan, 1 orang belum lengkap, 33 berkas masih dalam antrian dan baru 9 berkas laporan yang dinyatakan telah lengkap.
Untuk diketahui, bahwa tingkat kepatuhan dihitung dari jumlah status pelaporan LHKPN lengkap, dibagi seluruh wajib lapor.
Di sisi lain, masih dari situs yang sama, untuk tingkat kepatuhan terhadap LHKPN pejabat di Pemkab Purwakarta mencapai angka 89,96 persen.
Dari 239 pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta yang wajib lapor, hanya 17 berkas yang dinyatakan belum lengkap, 7 berkas yang masih dalam antrian dan 215 berkas telah dinyatakan lengkap. Untuk tingkat pelaporan sudah mencapai angka 100 persen.
Diberitakan sebelumnya, puluhan ribu penyelenggara negara (PN) tercatat masih belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, hingga batas akhir penyampaian LHKPN periodik 2020 pada 31 Maret, masih terdapat 21.939 wajib lapor (WL) atau penyelenggara negara yang belum menyampaikan laporan kekayaannya.
"Dari total 378.072 WL secara nasional, KPK telah menerima 356.133 LHKPN atau 94,20 persen," ujar Ipi seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/4) lalu.
Wajib lapor yang sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK terdiri dari bidang eksekutif sebanyak 94,22 persen dari total 306.217 WL, bidang yudikatif sebanyak 98,27 persen dari 19.778 WL.
Sedangkan untuk bidang legislatif sebanyak 84,84 persen dari 20.094 WL dan BUMN/D sebanyak 97,34 persen dari 31.983 WL.
"KPK juga mencatat per 31 Maret 2021 terdapat 762 instansi dari total 1.404 instansi di Indonesia atau sekitar 54 persen yang telah 100 persen menyampaikan LHKPN. Sebanyak 37 instansi di antaranya tercatat telah melaporkan secara lengkap," kata Ipi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved