Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya terus melakukan bimbingan teknis dan sosialisasi penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Kegiatan bimbingan teknis sosialisasi penerapan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) tersebut bertempat di Ballroom Hotel Grand Metro, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (25/12).
Transparansi Sirekap tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada KPU dan hasil perolehan suara dalam Pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan mengatakan, bimtek ini penting digelar karena Pemilu 2024 menggunakan Sirekap.
"Ya hari ini kita KPU Kota Tasikmaya mengelar kegiatan bimbingan teknis dan Sirekap kepada para anggota PPS, PPK, dan KPPS," kata Asep Rismawan.
Lebih lanjut Asep Rismawan menjelaskan, kegiatan tersebut juga sejalan dengan syarat bagi anggota KPPS agar melek teknologi dengan ketentuan usia 17 tahun hingga 55 tahun.
"Dengan adanya kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat menghindari celah-celah yang akan berujung pada urusan hukum pidana," jelas Asep.
"Bagi anggota PPS dan KPPS di lapangan dituntut harus memahami regulasi dan harus menjaga kehati-hatian karena lalai sedikit saja dalam bertugas akan dapat mengakibatkan hukuman pidana," tutup Asep.
© Copyright 2024, All Rights Reserved