Aliansi Cipayung Jabar menyampaikan lima atas draft Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Indonesia. Aliansi itu terdiri dari HMI Badko Jabar, KAMMI Jabar, GMKI Jabar, dan HIMA Persis Jabar.
Dalam keterangannya, Ketua Umum HMI Badko Jabar, Firman Nasution mengungkapkan, pihaknya mendesak kepada DPRD Jabar agar menolak draf RKUHP serta menyampaikan aspirasi dari aliansi cipayung Jabar kepada DPR RI.
"Kami mendesak anggota DPRD Jawa Barat untuk menolak draf naskah RKUHP dan memberikan penekanan politik kepada DPRD Jawa Barat untuk bisa menyampaikan aspirasi mahasiswa di Jawa Barat ke DPR RI," kata Firman, Jumat (8/7).
Firman menerangkan, mahasiswa bersama sejumlah koalisi dan gerakan mahasiswa mendesak pemerintah menahan pembahasan draf RKUHP. Sebab, masih banyak pasal-pasal yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Sesuai dengan hasil kesepakatan bersama seluruh kawan-kawan mahasiswa dan masyarakat Jawa Barat, kita menuntut lima poin," terangnya.
Adapun lima poin itu yaitu;
1. DPR RI untuk menunda pengesahan RKUHP yang masih berisi sejumlah pasal bermasalah dan segera melakukan pembahasan kembali secara komprehensif dengan melibatkan dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat sipil agar rumusan RKUHP tidak bertentangan dengan konstitusi serta prinsip -prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
2. Presiden RI selaku pimpinan tertinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menolak pengesahan RKUHP yang masih berisi pasal-pasal bermasalah dan bertentangan dengan semangat upaya-upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi warga negara serta berpotensi mempersempit ruang-ruang berdemokrasi di Indonesia.
3. Mendesak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perangkat pemerintahan yang berfungsi untuk merumuskan, melaksanakan dan menetapkan kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia untuk memberikan masukan terkait sejumlah pasal krusial yang berpotensi menimbulkan konflik dan ketidakjelasan hukum serta tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
4. Seluruh elemen masyarakat sipil untuk secara aktif melibatkan diri melakukan pengawalan terhadap pembahasan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang berpotensi membatasi serta mengancam hak-hak fundamental dan kebebasan sipil warga negara
5. Mendesak DPRD Provinsi Jawa Barat untuk sama-sama menolak di sahkannya RKUHP
Ia menambahkan, bila pemerintah dan DPR bersikeras dan tetap mengesahkan draf RKUHP maka aliansi Cipayung Jabar bersama elemen mahasiswa yang lain akan kembali turun kejalan dengan masa yang lebih banyak.
Sebelumnya, aliansi Cipayung Jabar melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jabar pada pukul 15.00 WIB, Kamis (7/7). Para mahasiswa itu menyampaikan aspirasinya dengan berbagai macam orasi yang berisikan penolakan terhadap RKUHP.
Aksi itu pun dibarengi dengan ban serta pemblokiran Jl. Dr. Djunjunan hingga pukul 20.00 WIB. Massa aksi pun dikawal ketat oleh pihak aparat kepolisian.
© Copyright 2024, All Rights Reserved