Penambahan wilayah seluas 20 hektare akan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang saat ini memiliki luas 20 hektare. Sehingga, nantinya total luas TPA Sarimukti menjadi 40 hektare.
Langkah tersebut dilakukan untuk menanggulangi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo dan Legok Nangka yang belum bisa digunakan.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady menjelaskan, rencana perluasan tersebut telah direncanakan sejak kepemimpinan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Pasalnya, daya tampung sampah TPA Sarimukti telah melebihi kapasitas.
"Jadi mau tidak mau memang butuh tambahan lahan sekitar 20 hektare berdasarkan perhitungan kami," jelas Daddy, Sabtu (16/1).
Perluasan tersebut merupakan solusi jangka pendek, dalam artian 2 atau 3 dan paling lama 5 tahun TPA Sarimukti dianggap selesai. Di samping itu, meski terbentur lelang investasi, DPRD Jabar menginginkan TPPAS Legok Nangka dan Lulut Nambo dapat segera dioperasikan.
"Kami tuntut TPPAS Legok Nangka dan Lulut Nambo harus secepatnya diselesaikan," ucap Daro sapaan akrabnya.
Hingga kini, Komisi IV DPRD Jabar terus mendorong lelang investasi kedua TPPAS tersebut. Meski sebelumnya telah ada pemenang lelang, namun one prestasi dan akhirnya tidak bisa dilanjutkan.
Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar sebagai mitra Badan Penanggulangan Sampah Regional (BPSR) di tahun 2021 dan paling telat 2022 akan mendorong untuk menyelesaikan kedua TPPAS tersebut.
"Mudah-mudahan sesuai dengan rencana, sebab kami di DPRD Jabar juga kerap kali mendorong DLH Jabar untuk menyelesaikan TPPAS itu," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved