PT Pos Indonesia menegaskan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah transformasi digital yang sedang digencarkan perusahaan.
Corporate Secretary PT Pos Indonesia (Persero), Tata Sugiarta memasfikan, isu PHK berkaitan digitalisasi di lingkungan karyawan Pos Indonesia tidak benar.
"Pos Indonesia memastikan tidak ada hubungan antara digitalisasi dengan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkup karyawan," ucap Tata dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (21/6).
Sebagai klarifikasi atas informasi yang kurang tepat dalam pemberitaan sebelumnya, Pos Indonesia memberikan beberapa poin pendukung untuk memastikan publik mendapatkan informasi yang akurat:
1. Transformasi Digital Produk dan Saluran
PT Pos Indonesia telah mengadopsi digitalisasi melalui konsep physical to phygital, yang mencakup produk-produk seperti Pospay, PosAja!, dan GLID. Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan bagi pelanggan.
2. Otomatisasi Proses Kerja
Digitalisasi tidak hanya diterapkan pada produk dan layanan, tetapi juga pada proses internal perusahaan. PT Pos Indonesia telah beralih dari metode manual ke otomatisasi, termasuk penggunaan Nota Dinas Elektronik untuk surat menyurat dan mesin sortir robotic Radio Frequency Identification (RFID) untuk penyortiran barang.
3. Peningkatan Layanan Berbasis Digital
Sejak 2018, PT Pos Indonesia telah melakukan berbagai pembenahan untuk meningkatkan layanan berbasis digital. Upaya ini telah diakui dengan empat penghargaan yang diterima pada Digitech Award 2023, yang mencerminkan komitmen perusahaan dalam transformasi digital.
4. Peningkatan Kompetensi Karyawan
Transformasi digital di PT Pos Indonesia juga berhubungan erat dengan pola kerja karyawan. Untuk memastikan bahwa karyawan dapat beradaptasi dengan perubahan ini, perusahaan akan memberikan pembekalan dan peningkatan kemampuan bagi karyawan guna meningkatkan kompetensi kerja mereka.
PT Pos Indonesia menegaskan proses digitalisasi dan transformasi teknologi dilakukan untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas layanan tanpa mengorbankan karyawannya. Langkah-langkah konkret ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk tetap menjaga kesejahteraan karyawan di tengah perubahan besar yang dibawa era digital.
PT Pos Indonesia berharap dapat meredakan kekhawatiran publik dan karyawan mengenai isu PHK, serta memperkuat kepercayaan terhadap upaya transformasi digital yang sedang berlangsung.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum SPPI KB Akhmad Komarudin meminta agar klarifikasi terhadap apa yang disampaikan Dirut PT Pos Indonesia secara rinci, karena dikhawatirkan dapat memengaruhi karyawan dan berimplikasi terhadap kinerja perusahaan, atas pernyataan PHK massal tersebut. (Bagus Ismail)
© Copyright 2024, All Rights Reserved