Tukar guling lahan dengan swasta yang berlokasi di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor diproyeksikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Dari hasil tukar guling, Pemprov Jabar bakal untung hingga Rp9.533.272.000.
- Pemprov Siapkan Anggaran Rp1 Triliun untuk Pilgub Jabar 2024
- DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2023
- Pemprov Jabar Pastikan Enam Pj Bupati dan Wali Kota Sudah Sesuai Surat Keputusan Mendagri
Baca Juga
Berdasarkan informasi, tukar guling lahan tersebut sudah diajukan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil kepada DPRD Jabar.
Adapun aset yang telah diajukan permohonan pemindahtanganan itu dilakukan antara Pemprov Jabar dengan PT Gudang SPE Indonesia.
“Kami (DPRD Jabar) sudah menerima surat dari Gubernur RK mengenai tukar guling aset lahan ini. Pansusnya telah dibuat dan secepatnya kami bakal melakukan kajian lebih serius supaya hasilnya bermanfaat untuk kepentingan Jabar,” kata Ketua Pansus 8 DPRD Jabar, Ihsanudin, Sabtu (10/9).
“Selain itu kami bakal mengundang stakeholders terkait untuk memberikan saran serta masukan,” tambahnya.
Dalam dokumen yang dilihat, PT Gudang SPE Indonesia mengajukan tukar guling berupa saluran irigasi sekunder Cikerti, Daerah Irigasi Ciliwung-Katulampa. Aset milik Pemprov tersebut terdiri dari saluran seluas 476,8 meter persegi serta tanah sempadan seluas 710,7 meter persegi.
Sedangkan penggantinya, PT Gudang SPE Indonesia menyiapkan saluran relokasi sepanjang 498 meter. Dengan rincian saluran seluas 1.540,35 meter persegi serta tanah sempadan seluas 1.393,59 meter persegi.
Kedua lahan yang mau ditukar guling itu terletak di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
“Jika tukar menukar ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku maka bakal menguntungkan Pemprov Jabar. Keuntungannya bahkan jauh lebih besar dari nilai aset daerah, makanya nanti oleh pansus ini bakal dikaji lebih serius lagi betul nggak nilainya segitu,” jelasnya.
Dalam dokumen permohonan tukar guling lahan tersebut juga disebutkan jika Direktorat Jenderal Kekayaan Negara telah menghitung nilai lahan Pemprov yang ditukar dengan swasta.
Berdasarkan rinciannya, aset milik Pemprov Jabar yang dilepas senilai Rp3.277.203.000 dan aset milik swasta yang bakal dilepas senilai Rp12.830.475.000.
“Ini nanti bakal kami bahas juga bersama mitra terkait. Kita bakal lihat untuk memastikan betul atau enggak hitung-hitungannya, dan memastikan tidak ada pelanggaran aturan,” ungkapnya.
“Karena kalau betul, ini bisa jadi potensi pemasukan daerah ke Pemprov sampai Rp9 miliar,” tandasnya.
- Tahun Lalu, PAD Jabar Lampaui Target
- Raih BK Award 2021, Ummi Siti Makin Termoitivasi Jalankan Tugas Sebagai Wakil Rakyat
- Disparitas Perhatian Antara Sekolah Negeri dan Swasta Disorot DPRD Jabar