Namun, Edward enggan menyebutkan secara spesifik menteri yang dimaksudkan oleh kliennya itu.
Dia hanya mengungkapkan apa yang kliennya ceritakan usai disampaikan langsung ke penyidik KPK.
"(Bowo Sidik Pangarso) lagi didalami sama KPK," ujar Edward seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Saat ditanya menteri yang dimaksud itu apakah bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf atau menteri yang berkaitan dengan Komisi VI DPR dimana Bowo Sidik bertugas, Edward mengaku belum mendapatkan rincinya.
"Masuk atau tidak (dari TKN Jokowi-Maruf) saya kurang mengetahuinya. Kita beri kesempatan penyidik," demikian Edward.
Seperti diketahui, penyidik KPK mengamankan 400 ribu amplop "serangan fajar" dalam 84 kardus senilai Rp 8 miliar lebih bersamaan dengan penangkapan calon anggota DPR RI petahana dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso pada 27 Maret 2019.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Bowo Sidik sebagai tersangka suap jasa angkut pupuk PT Pupuk Indonesia oleh kapal milik PT Humpuss.
Selasa (9/4) kemarin, Bowo menyeret-nyeret nama Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid. Nusron disebutkan Bowo sebagai orang yang memerintahkannya menyiapkan 400 ribu amplop untuk "serangan fajar" Pileg 2019. (dod)
© Copyright 2024, All Rights Reserved