Sejumlah ulama di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis mengecam keras pernyataan yang disampaikan aktivis asal Kota Tasikmlaya Asep Devo beberapa waktu lalu.
Mereka menilai bahwa apa yang diutarakan AD itu adalah informasi palsu atau hoaks lantaran tak ada data dan fakta yang jelas.
Kecaman itu disampaikan dalam sebuah video oleh K.H. Acep Mas'ud pada Rabu (14/6/2023). Tampak, ia juga didampingi K.H. Burhan Mutaqin Imam, Ketua DKM Masjid Besar Panjalu, serta para ulama dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam keterangannya, K.H Acep mengatakan bahwa para ulama di Panjalu menyoroti pentingnya revitalisasi Kawasan Wisata Situ Panjalu. Karenany, ia meminta penataan itu harus segera dilaksanakan supaya bisa dinikmati warga Panjalu dan sekitarnya.
"Selaku warga masyarakat Desa Panjalu dan bagian dari kepengurusan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Desa Panjalu, dan lembaga kepengurusan yang ada di Panjalu. Secara penuh mendukung rencana pembangunan revitalisasi Kawasan Wisata Situ Lengkong Panjalu," ujar K.H. Acep Mas'ud dikutip dalam video yang diterima RMOLJabar.
Dia menilai bahwa penataan di Kawasan Wisata Situ Lengkong Panjalu itu sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Desa Panjalu dan sekitarnya.
Dia juga menyampaikan, para ulama dan tokoh masyarakat di Panjalu mengecam keras tayangan video dan kritikan salah seorang yang menamakan diri seorang aktivis Lembaga Penyelamatan Lingkungan Hidup Indonesia-Kawasan Laut Hutan Industri, yang dikenal Asep Devo itu.
Sebelumnya, melalui video yang diunggah ke media sosial Youtube, AD menyampaikan kritik terhadap embangunan di Kawasan Wisata Situ Lengkong. Bahwa ia mengatakan, wilayah yang akan dibangun itu merupakan kawasan hutan lindung.
Dia menjelaskan, sesuai dengan aturan yang ada bahwa pohon yang ada di hutan lindung tak boleh ditebang. Sementara revitalisasi di Kawasan Wisata Panjalu itu melakukan penebangan pohon.
Para tokoh Panjalu menilai, kritikan yang disampaikan AD tersebut tidak lah benar dan dianggap sebagai hoaks lantaran penjelasan yang diutarakan berisi tuduhan yang tak disertai dengan bukti dan data fakta. Pada akhirnya, berujung saling lapor ke Kepolisian Resor (Polres) Ciamis.
pembangunan yang dilakukan di Kawasan Wisata Situ Lengkong Panjalu dalam bentuk video yang diunggah ke media sosial YouTube beberapa pekan lalu.
"Di tengah-tengah perjalanan pembangunan, revitalisasi Situ Lengkong, ada hoaks-hoaks (informasi palsu) yang sangat tidak mendasar. Itu membuat geram warga masyarakat Panjalu," ujar K.H Acep.
Menurut dia, masyarakat Panjalu mengecam keras segala aktivitas penyebaran informasi yang tidak berdasar dengan fakta atau palsu.
"Kami sangat mengecam keras hoaks-hoaks yang tidak berdasar, tidak adanya data dan fakta yang jelas. Mudah-mudahan ini sebagai bukti, wujud kepedulian dari masyarakat Panjalu, terima kasih," pungkas KH Acep.
© Copyright 2024, All Rights Reserved