Ratusan anggota LSM dan Ormas Purwakarta yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pilkada Damai (FMPPD) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Jumat, (28/6). Aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap unjuk rasa sebelumnya yang melibatkan ratusan warga terkait dugaan kasus gratifikasi. Dalam orasinya, koordinator aksi menyatakan kekhawatiran akan adanya intervensi dari kelompok tertentu terhadap proses penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta.
FMPPD menilai bahwa tindakan tersebut merupakan upaya untuk mengotori demokrasi dan menyebarkan provokasi di masyarakat.
"Kami mendapat informasi bahwa ada sekelompok massa yang berusaha untuk mempengaruhi pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam menangani kasus ini. Kami menilai hal ini sebagai upaya untuk mengotori demokrasi dan menyebarkan provokasi di masyarakat," ungkapnya.
Fapet menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara independen dan bebas dari intervensi pihak manapun. Organisasi ini meyakini bahwa proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Purwakarta harus dilakukan dengan profesional dan transparan, tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak luar.
"Kami mendesak Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan independen. Jangan sampai ada upaya-upaya dari pihak luar untuk mengganggu atau mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan bebas dari intervensi," tegas Fapet.
Lebih lanjut, Fapet juga menyoroti adanya dugaan upaya provokasi yang dilakukan oleh kelompok tertentu. Organisasi ini meyakini bahwa tindakan intervensi tersebut merupakan bagian dari strategi untuk mengotori demokrasi dan menciptakan suasana yang tidak kondusif di masyarakat. "Kami menduga ada upaya tertentu untuk menyebarkan provokasi di masyarakat terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta," ucapnya.
"Hal ini jelas merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan dapat menimbulkan gejolak di masyarakat. Kami menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghentikan upaya-upaya provokasi dan intervensi tersebut," tegas Fapet.
Fapet menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi dan memantau perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta. FMPPD ini berkomitmen untuk menjaga integritas proses penegakan hukum dan memastikan bahwa demokrasi di Indonesia tetap terjaga dengan baik.
"Kami akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Purwakarta. Kami akan memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun. Kami tidak akan tinggal diam jika ada upaya-upaya untuk mengotori demokrasi dan menyebarkan provokasi di masyarakat," demikian Kang Fapet.
© Copyright 2024, All Rights Reserved