Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Gerindra, Ihsanudin menilai UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan DPR RI, sangat tidak seimbang lantaran hanya menguntungkan pemilik modal.
“Hanya kapitalis, konglomerat, dan investor yang diuntungkan. Sebaliknya merugikan dan menindas kepentingan dan nasib buruh,” terang Ihsanudin, Kamis (8/10).
Secara institusional, ujar Ihsanudin, DPRD Jabar harus memiliki sikap tegas dalam menilai UU Ciptaker yang kontroversial tersebut. Sikap itulah yang akan menemukan jalan keluar.
"Mari kita cari jalan keluar yang elegan dan seimbang. Kepentingan buruh dan rakyat kecil harus kita jamin. Terutama yang menyangkut kesejahteraan, keamanan, kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.
Selain itu, Ia menyebut, UU Ciptaker menganggap lembaga pendidikan layaknya perusahaan. Hal tersebut tentunya tidak bisa dibenarkan.
"Kami akan sampaikan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja ini. Kita lakukan judicial review (JR). Harus meminta ditinjau ulang tapi dengan cara elegan bukan dengan anarkis. Kami semua (DPRD Jabar) harus bersuara demi kemajuan dan kesejahteraan buruh," tuturnya.
"Pemerintah dan pengusaha tidak boleh mengorbankan rakyat kecil demi kepentingan perut sendiri,” tegas Ihasanudin.
Ihsanudin menyebutkan, UUD 1945 Pasal 33 masih sangat jauh dari implementasi. Bahkan, konstitusi negara hanya sebatas tulisan di atas kertas yang dicetak berulang-ulang dengan jumlah jutaan lembar.
“Tapi tidak pernah diimplementasikan bahwa kekayaan Indonesia ini untuk seluruh rakyat Indonesia. Apakah itu sudah diimplementasikan? Sama sekali tidak. Bahkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin kian miskin,” tuturnya.
Terlebih di era keterbukaan seperti sekarang ini yang sangat bebas dan liberal, ditambah dengan sistem kapitalisme membuat nasib rakyat kecil semakin tertindas. Menurutnya, pemerintah pusat dan anggota DPR RI hanya memanfaatkan rakyat untuk kepentingan suara.
“Kalau sedang Pilkada, Pileg, dan Pilpres suara rakyat dibutuhkan. Tapi kalau sudah selesai, rakyat ditinggal. UUD 1945 Pasal 33 itu hanya tulisan di atas kertas tapi tidak pernah diimplementasikan,” tegasnya.
“Saya berharap DPRD se-Indonesia nanti bersikap. Untuk menyikapi UU yang baru saja diketok ini. Dengan sikap kritis dan elegan. Tidak boleh anarkis!,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved