RMOLJabar. Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengaku siap bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana bansos Tasikmalaya.
Menurut Uu, dirinya siap mentaati perintah pengadilan jika nantinya dipanggil untuk bersaksi dalam kasus yang terjadi saat dirinya menjabat Bupati Tasikmalaya.
"Masalah saya dalam kasus itu, saya akan taat," ucap Uu, di Gedung Sate, Bandung, Kamis (21/2).
Uu mengatakan, ia akan datang jika dihadirkan oleh Pengadilan yang menyeret Sekda Tasikmalaya, Abdul Kodir tersebut.
"Iya, saya akan taat, taat hukum ya," ujarnya.
Sebelumnya, dalam persidangan di PN Bandung, mantan Bupati Tasikmalaya yang kini menjabat Wakil Gubernur Jawa Barat itu disebut mendesak pejabat Pemkab Tasikmalaya untuk mencari dana talangan sebesar Rp 3 miliar demi melancarkan dua program miliknya yang tak masuk dalam anggaran.
Dana inilah yang diduga membuat para pejabat memotong anggaran dana hibah hingga 90 persen.
Hal itu disampaikan mantan Asisten Daerah Pemkab Tasikmalaya, Budi Utarma saat menjadi saksi kasus pemotongan dana hibah Pemkab Tasikmalaya di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan Riau, Kota Bandung, Senin (18/2) lalu.
"Dua program milik Uu semasa menjabat Bupati Tasikmalaya itu adalah kegiatan Musabaqoh Qiroatil Kutub (MQK) dan pembagian hewan kurban. Dirinya meminta penganggaran saat APBD 2017 perubahan," tandasnya.(din)
© Copyright 2024, All Rights Reserved